Praktik aborsi ilegal kembali menjadi sorotan publik. <br /> <br />Lima orang ditangkap dalam penggerebekan klinik aborsi ilegal di Duren Sawit. Praktik ilegal ini sudah berjalan selama satu tahun dan menggaet korbannya dengan beriklan secara online. <br /> <br />Komplotan pelaku saling berbagi peran, mulai dari menghubungi pasien, menjemput, hingga melakukan praktik aborsi. <br /> <br />Dalam sehari, komplotan praktik aborsi ilegal ini bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah. Yang lebih mengejutkan lagi, pelaku utama tidak memiliki keahlian medis. <br /> <br />Rupanya, kasus praktik aborsi ilegal yang terjadi di Duren Sawit ini bukanlah kasus yang pertama. <br /> <br />Seorang dokter gigi di Banjar Celuk, Kabupaten Badung, Provinsi Bali menggegerkan publik dengan ulahnya. <br /> <br />Pelaku yang bernama I Ketut Arik Wiantara (IKAW) menyimpang dari jalur keilmuannya dan melakukan praktik aborsi ilegal. Tersangka tertangkap basah sedang melayani pasien yang akan menggugurkan bayinya. <br /> <br />Dalam penyelidikan diketahui pelaku tidak pernah membuka praktik dokter gigi bahkan tak terdaftar dalam Ikatan Dokter Indonesia (IKI). <br /> <br />Sejak membuka praktik aborsi ilegal di tahun 2020, tersangka IKAW telah melayani lebih dari 1300 pasien. Ini bukan pertama kalinya IKAW melakukan praktik aborsi ilegal. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku telah divonis 2,5 tahun penjara pada 2006 dan vonis 6 tahun penjara pada 2009 oleh pengadilan negeri Denpasar untuk kasus yang sama. <br /> <br />Di Jakarta sendiri, sebuah klinik aborsi ilegal yang berdiri sejak 2017 telah menggugurkan 32.000 janin dan mengeruk keuntungan hingga Rp10 Miliar. <br /> <br />Saat digerebek tahun 2020, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu oknum yang melakukan praktik aborsi ilegal hanya bergelar sarjana kedokteran yang belum menyelesaikan pendidikan profesi sebagai dokter. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/411846/32-ribu-janin-digugurkan-tersangka-praktik-aborsi-ilegal-tidak-memiliki-keahlian-medis-pop-news
